Bedasarkan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2017 tentang Universitas
Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, maka secara resmi Institut Agama
Islam Negeri (IAIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi bertransformasi menjadi
Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Perubahan institusi
ini tidak hanya terjadi pada perubahan nama saja, namun juga berdampak
diharuskannya muncul fakultas umum di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha
Saifuddin Jambi.
Fakultas Sains dan Teknologi (FST) merupakan fakultas umum pertama yang
didirikan di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Fakultas
Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
didirikan pada akhir tahun Desember 2019 sebagai lokomotif perubahan untuk
memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Izin
pendirian program studi di fakultas FST dituangkan pada Keputusan Menteri
Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiRI Nomor 1178/KPT/I2018 Tentang Izin
Pembukaan Program Studi (Prodi Fisika, Prodi Fisika dan Prodi Sistem Informasi)
pada Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, dan selanjutnya
pada Desember 2019 disetujui Organsiasi Tata Kelola Fakultas Sains dan
Teknologi UIN STS Jambi oleh MenPanRB RI yang dituangkan ke dalam Peraturan
Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Fakultas Sains dan
Teknologi pada tahun pertama dipimpin oleh Iskandar, M.Pd.,M.S.I.,Ph.D (Dekan),
Dr.Tanti.,M.Si (Wakil Dekan I), Dr. Abdul Malik. M.Si (Wakil Dekan II).
Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, maka secara resmi Institut Agama
Islam Negeri (IAIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi bertransformasi menjadi
Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Perubahan institusi
ini tidak hanya terjadi pada perubahan nama saja, namun juga berdampak
diharuskannya muncul fakultas umum di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha
Saifuddin Jambi.
Fakultas Sains dan Teknologi (FST) merupakan fakultas umum pertama yang
didirikan di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Fakultas
Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
didirikan pada akhir tahun Desember 2019 sebagai lokomotif perubahan untuk
memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Izin
pendirian program studi di fakultas FST dituangkan pada Keputusan Menteri
Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiRI Nomor 1178/KPT/I2018 Tentang Izin
Pembukaan Program Studi (Prodi Fisika, Prodi Fisika dan Prodi Sistem Informasi)
pada Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, dan selanjutnya
pada Desember 2019 disetujui Organsiasi Tata Kelola Fakultas Sains dan
Teknologi UIN STS Jambi oleh MenPanRB RI yang dituangkan ke dalam Peraturan
Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Fakultas Sains dan
Teknologi pada tahun pertama dipimpin oleh Iskandar, M.Pd.,M.S.I.,Ph.D (Dekan),
Dr.Tanti.,M.Si (Wakil Dekan I), Dr. Abdul Malik. M.Si (Wakil Dekan II).